Naturalisasi
A.Pengertian naturalisasi
a. Wikipedia
proses perubahan
status penduduk asing menjadi warga Negara di suatu Negara
b. Kamus Besar Bahasa Indonesia
pemerolehan kewarganegaraan bagi
penduduk asing yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang
ditetapkan dalam peraturan perundang undangan
c.
Wahyunurrosi
suatu perbuatan hukum yang dapat
menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan
Jadi dapat disimpulkan bahwa naturalisasi adalah pemerolehan
kewarganegaraan bagi penduduk asing yang didasari hukum dan undang-undang yang
berlaku. Misalnya, seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari
pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan, dan
yang akhir-akhir ini pewarganegaraan pemain asing sebagai pemain Timnas
Indonesia
B.Jenis –
jenis naturalisasi
a. Naturalisasi Biasa
Syarat – syarat naturalisasi biasa :
Syarat – syarat naturalisasi biasa :
- Telah berusia 21 Tahun
- Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang paling akhir min. 5 thn berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
- Dapat berbahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rokhani
- Bersedia membayar kepada kas negara uang sejumlah Rp.500 sampai 10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
- Mempunyai mata pencaharian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI
b. Naturalisasi Istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing)
yang telah berjasa kepada negara RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk
menjadi WNI, atau dapat diminta oleh negara RI.
Naturalisasi istimewa di negara RI dapat diberikan kepada
warga negara asing yang status kewarganegaraannya dalam kondisi sebagai
berikut:
- Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun atau belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
- Anak WNI yang belum berusia 5 tahun meskipun telah secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan, tetap sebagai WNI
- Perkawinan WNI dengan WNA, baik sah maupun tidak sah dan diakui orang tuanya yang WNI, atau perkawinan yang melahirkan anak di wilayah RI meskipun status kewarganegaraan orang tuanya tidak jelas berakibat anak berkewarganegaraan ganda hingga usia 18 tahun atau sudah kawin.
- Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada pejabat dengan melampirkan dokumen sebagaimana ditentukan di dalam perundang-undangan.
- Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan disampaikan dalam waktu paling lambat 3 tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin.
- Warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara RI, atau dapat di minta oleh negara RI, kemudian mereka mengucapkan janji setia dan sumpah (tidak perlu memenuhi semua syarat sebagaimana dalam naturalisasi biasa). Cara ini diberikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
C.Contoh pemain
bola naturalisasi di Indonesia
Salah
satu contoh pemain bola naturalisasi di Indonesia adalah Irfan Bachdim. Irfan Haarys Bachdim (lahir di Amsterdam, Belanda, 11 Agustus
1988; umur 23 tahun) adalah pemain sepak bola Indonesia keturunan Belanda. Saat
ini ia memperkuat Persema Malang.
Pemain sepakbola naturalisasi yang satu
ini merupakan yang paling banyak digemari kaum wanita yang mungkin saja tidak
begitu menggemari sepakbola. Melebihi Cristian Gonzales, Irfan juga pesepakbola
yang paling laris manis dikontrak sebagai bintang iklan berbagai produk ternama
seperti Suzuki, Pocari Sweat, Shampoo Clear, dll. Bersama Kim Kurniawan, ia
juga pernah membintangi sebuah Film layar lebar berjudul “Tendangan dari
Langit.”
D.Keuntungan dan kerugian naturalisasi
a.Keuntungan naturalisasi bagi
Indonesia :
1. dapat mengangkat nama baik Indonesia dalam bidang
olahraga dan mampu bersaing secara internasional
2. meningkatkan motifasi bagi Warga Negara Indonesia
agar lebih berprestasi di bidangnya
3. menumbuhkan semangat pemain Warga Negara Indonesia agar
mampu bersaing dengan pemain Naturalisasi
b.Kerugian naturalisasi bagi Indonesia :
1. kurang maksimalnya regenerasi dan pengkaderan pemain muda
dalam negeri
2. Fokus
perhatian akan tersita banyak pada pemain naturalisasi
Hi salam kenal,saya bisa membantu seluruh proses legal dokumen dan keimigrasian seperti : Kitas,Kitap,Naturalisasi ( Wna menjadi Wni ),PT.PMA,siup,tdp,ijin restauran,ijin bar,Siup MB,Merk,Paten,Bpom dan legal dokumen yg lainya....
BalasHapusContact : wibawa.grup@gmail.com
Atau wibawa.group@yahoo.com
Terima kasih