PENERAPAN NEW MEDIA DALAM ASPEK PEMERINTAHAN
Penggunaan
teknologi yang terus merambah dalam berbagai aspek salah satunya dalam aspek
pemerintahan yang lebih dikenal dengan sebutan E-government. Apa
itu e-government?
Definisi (World Bank) :
E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah (seperti Wide Area Network, internet dan mobile computing) yang
memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat,
dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
Dari
definisi diatas bahwa penggunaan e-government terdapat istilah
transformasi hubungan dengan bentuk baru yakni G2C (Government to
Citizen), G2B (Government to Business Enterprises) dan G2G (Government
to Government – Inter Agency Relationship).
Tujuan e-government
1. Pemanfaatan informasi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa
dan kepribadian bangsa serta kesatuan dan persatuan.
2. Meningkatkan kualitas di bidang TI dan telekomunikasi
3. Membangun komunikasi antara pusat dan daerah dalam mendukung
pembangunan secara timabal balik.
Manfaat e-government
1. Memperbaiki kualitas pelayanan publik sebuah kinerja
pemerintahan, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi berbagai bidang
kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan transparansi, kontrol serta akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance dan
clean government
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi
dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah untuk aktivitas sehari-hari
4. Memberikan peluang pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber
pendapatan baru melalui interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat
secara cepa dan tepat menjawab berbagai permasalahan publik maupun global
6. Memberdayakan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam
proses pengambilan kebijakan publik yang setara dan demokratis
7. Memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan
untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah.
8. Memperbaiki produktivitas dan efisiensi birokrasi serta
meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam
penerapan e-government salah satunya dengan menggunakan
media Internet yang penggunaanya dibagi dalam beberapa domain sesuai dengan
peruntukanya. Namun, kali ini yang dibahas hanya domain pemerintahan.
Pada
awalnya domain yang digunakan oleh sebuah pemerintahan yakni .gov akan tetapi
menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.
28/PER/M.KOMINFO/9/2006, penggunaan domain .govdirubah menjadi go.id.
Menurut panduan dari KOMINFO (2003), isi
minimal pada setiap situs web pemerintah
daerah :
1. Selayang Pandang.
Menjelaskan secara singkat tentang keberadaaan
Pemda bersangkutan (sejarah, moto, lambing dan arti lambing, lokasi dalam
bentuk peta, visi dan misi)
2. Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemda
bersangkutan (eksekutif, legislative) beserta nama, alamat, telepon, email dari
pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari pimpinan daerah ditampilkan agar
masyarakat luas mengetahuinya
3. Geografi
Menjelaskan antara lain keadaan topografi,
demografi, cuaca dan iklim, social dan ekonomi, budaya dari daerah
bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeric atau statistic harus mencantumkan
nama instansi dari sumber datanya
4. Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan batas administrasi wilayah dalam
bentuk peta wilayah (dari Bakosurtanal) dan juga sumberdaya yang dimiliki oleh
daerah bersangkutan dalam bentuk peta sumberdaya (dikeluarkan oleh instansi
pemda yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan
untuk keperluan pengguna.
5. Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan peraturan daerah (perda) yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah
daerah ini semua perda yang dikeluarkan disosialisasikan kepada masyarakat
luas.
6. Buku Tamu
Tempat untuk menerima masukan dari pengguna situs web
pemda bersangkutan.
Dalam penerapan E-government tentu terdapat
berbagai isu masalah baik secara infrastruktur, SDM, dan lain sebagainya. Namun
sebagai generasi penerus kita diharapkan bisa membuat penerapan e-government lebih
memadai.
Sumber :